dr HM Subuh, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Kementerian Kesehatan, menyebut ada 3 alasan utama mengapa perokok makin banyak di Indonesia. Pertama adalah iklan rokok yang banyak, mudahnya akses untuk membeli rokok dan harga rokok yang murah.
Ia menyebut iklan yang dikeluarkan oleh perusahaan rokok bisa dilihat di mana saja, mulai dari televisi hingga poster dan billboard di jalan raya. Selain itu, perusahaan rokok juga sering menjadi sponsor utama penyelenggaraan acara-acara musik hingga olahraga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau lihat iklan rokok itu kan ditujukannya ke anak-anak dan remaja kita. Memang nggak ada rokoknya tapi iklannya terjun dari pesawat, naik motor gede, akhirnya meng-encourage anak-anak dan remaja kita kalau dengan merokok bisa jadi seperti itu," tutur dr Subuh, dalam acara Hari Tanpa Tembakau Sedunia di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (31/5/2016).
Mudahnya akses untuk mendapatkan rokok juga menjadi alasan makin banyaknya perokok di Indonesia. Subuh mengatakan rokok bisa dibeli di mana saja, mulai dari pedagang asongan di lampu merah hingga warung-warung di pinggir.
Karena rokok dijual di mana-mana, anak-anak dan remaja bisa dengan mudah membelinya. Ini ditambah dengan harga rokok yang murah dan bisa dibeli eceran membuat jumlah perokok pemula usia 10-14 tahun meningkat.
"Untuk itu perlu ada upaya juga dari Pemerintah Daerah. Bupati, Walikota hingga Gubernur seharusnya membuat Perda (peratiran daerah -red) yang memuat soal Kawasan Tanpa Rokok dan melarang penjualan rokok bagi anak-anak di bawah 21 tahun," tandasnya.
Direktur Pendidikan Dasar dan Menengah, Hamid Muhammad, PhD, menyebut pencegahan di level sekolah sejatinya sudah dilakukan. Berdasarkan Permendikbud Nomor 64/2015, sekolah dilarang untuk menjual, mempromosikan hingga menerima bantuan atau sponsor dari pihak industri rokok.
Selain itu, sekolah juga wajib memberlakukan larangan merokok di lingkungan sekolah bagi seluruh pegawai, termasuk guru, staf dan kepala sekolah. Pihak sekolah juga wajib memasang pamflet dan poster yang berisikan bahaya dan larangan merokok.
"Kami sangat mengimbau dan meminta agar semua sekolah, baik Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, hingga Sekolah Menengah atas untuk menjadi kawasan bebas rokok," ungkapnya.
Baca juga: Aksesi FCTC, Langkah Nyata Demi Sukseskan Pengendalian Tembakau di Indonesia (mrs/vit)











































