Bisa Timbulkan Iritasi dan Kanker, Waspadai Asap dari Rambut yang Terbakar

Bisa Timbulkan Iritasi dan Kanker, Waspadai Asap dari Rambut yang Terbakar

Firdaus Anwar - detikHealth
Kamis, 14 Jul 2016 14:35 WIB
Bisa Timbulkan Iritasi dan Kanker, Waspadai Asap dari Rambut yang Terbakar
Foto: Thinkstock
Jakarta - Asap dari rambut yang terbakar saat melakukan terapi menghilangkan rambut dengan laser disebut peneliti dapat menjadi bahaya kesehatan. Alasannya karena di dalam asap ada bahan kimia yang mampu mengiritasi saluran napas bila terhirup.

dr Gary Chuang dan rekannya dari University of California mengatakan terutama dalam jangka panjang beberapa bahan kimia tersebut dapat memicu kanker. Hal ini diketahui setelah peneliti mengambil sampel rambut dari dua responden, membakarnya dengan laser, dan merekam kandungan asap yang dihasilkan selama 30 menit.

Dilaporkan dalam jurnal JAMA Dermatology hasilnya ada 377 senyawa kimia di dalam asap. Sebanyak 20 bahan kimia di antaranya beracun seperti karbon monoksida dan 13 bahan kimia lainnya merupakan karsinogen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Hii! Polutan dalam Rumah Tingkatkan Risiko Penyakit-penyakit Ini

Jumlah konsenstrasi partikel halus berbahaya dari hasil pembakaran yang ada di dalam ruangan dilaporkan juga meningkat delapan kali lipat meski alat penghisap asap sudah dinyalakan. Apabila alat penghisap asap dimatikan, jumlah konsentrasi partikel halus bisa meningkat sampai 26 kali lipat.

dr Chuang mengatakan studinya menjadi peringatan terhadap klinik yang melakukan prosedur untuk lebih berhati-hati.

"Penghilangan rambut dengan laser apabila dilakukan oleh personil yang tak terlatih di fasilitas yang tak baik dapat menempatkan sang petugas dan pasien dalam kondisi berbahaya," kata dr Chuang seperti dikutip dari Reuters, Kamis (14/7/2016).

Menurut dr Chuang risiko akan lebih berbahaya bagi para praktisi yang bisa terpapar asap lebih dari delapan jam dalam sehari.

Baca juga: Beda Ukuran, Beda Pula Dampak Zat Polutan Terhadap Kesehatan (fds/vit)

Berita Terkait