Pembesaran prostat atau Benign Prostatic Hyperplasia merupakan gangguan urologi umum yang biasa terjadi pada pria, terutama ketika berusia 40 tahun ke atas. dr Gideon Tampubolon, SpU dari RS Premier Bintaro mengatakan hal ini lumrah dan terjadi seiring bertambahnya usia.
"Karena kelenjar prostat itu hanya dimiliki pria, maka seiring bertambahnya umur kelenjar prostat akan semakin besar. Sama halnya seperti rambut yang memutih saja," tutur dr Gideon, dalam diskusi di Hotel Sultan, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (8/9/2016).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Sebagian Pria Sakit Kanker Prostat karena Mewarisi Gen 'Cacat'
Sekitar 20 persen pria berusia 41-50 tahun berisiko mengalami pembesaran prostat. Risiko ini meningkat seiring bertambahnya umur dan bisa mencapai 40 persen saat pria berusia 60 tahun.
Pembesaran prostat sendiri merupakan gangguan di mana karena proses hyperplasia (peningkatan jumlah sel) yang membuat prostat menutupi saluran kencing. Akibat, proses buang air terhambat dan pada kasus yang berat, pasien bisa tidak buang air sama sekali.
"Makanya gejala utamanya adalah susah kencing, atau kencing harus mengejan dulu. Gejala lainnya adalah air kencing pancarannya lemah atau keluarnya menetes. Nah kalau sudah begini, sebaiknya temui dokter untuk berobat," tambahnya.
Tidak semua kasus pembesaran prostat harus menjalani operasi. Pada kasus yang ringan, pengobatan dengan obat dari dokter mampu mengurangi gejala dan membuat pasien lebih nyaman. Namun bagi kasus yang sudah masuk stadium lanjut, operasi wajib dilakukan.
"Karena kalau tidak operasi, nanti tidak bisa kencing. Otomatis kualitas hidup terganggu. Belum lagi komplikasi seperti batu ginjal atau infeksi akibat air kencing yang tidak keluar," tandasnya.
Baca juga: Studi Ungkap Makan Asupan Ini Bantu Turunkan Risiko Kanker Prostat Pria (mrs/vit)











































