"Di dalam konteks pemberian obat massal, pertimbangannya lebih ke dosis untuk anak usia dua tahun karena kan albendazole yang diberi itu dosisi 400 mg," kata Dirjen Kesehatan Masyarakat, dr Anung Sugihantono, MKes.
"Tapi untuk anak usia 2 tahun ke bawah belum ada penelitian, belum ada evidence basednya berapa dosis yang tepat untuk anak di bawah usia 2 tahun. Kalau memang nanti sudah ada evidence based-nya bisa saja kita berikan obatnya dengan dosis tertentu untuk anak di bawah usia 2 tahun," tambah dr Anung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Mengintip Meriahnya Pelaksanaan Bulan Eliminasi Kaki Gajah 2016 di Kalimantan Tengah
"Seperti efek sampingnya, orang dewasa saja bisa mual, pusing, apalagi anak-anak," katanya.
Pada anak, lanjut dr Anung, risiko kaki gajah pada anak seperti orang dewasa di mana bisa terjadi penyumbatan di saluran getah bening yang memicu pembengkakkan dan peradangan.
Sementara, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik (P2PTVZ) Ditjen P2P Kemenkes RI, drg R Vensya Sitohang, MEpid, mengatakan selain anak di bawah umur 2 tahun, obat pencegahan kaki gajah tidak dianjurkan diberi pada ibu hamil dan orang dengan penyakit berat.
drg Vensya mengungkapkan pada ibu hamil pemberian obat ini ditunda lebih dulu karena merupakan kontraindikasi dari penggunaan Albendazole. Sementara, kemungkinan efek samping obat berupa pusing, meski masih dapat ditoleransi, menjadi pertimbangan mengapa obat ini tak dianjurkan dikonsumsi oleh orang yang memiliki penyakit berat.
"Sebagai pencegahan, obat diberikan berdasarkan kelompok umur. Obat utama yaitu DEC 100 mg diberi 1 tablet pada usia dua sampai 5 tahun, 2 tablet untuk usia 6 sampai 14 tahun, dan di atas usia 14 tahun diberi 3 tablet. Sementara Albendazole diberikan 1 tablet untuk seluruh kelompok umur," kata drg Vensya.
Baca juga: Kemenkes Yakin Indonesia Bebas dari Penyakit Kaki Gajah pada Tahun 2020 (rdn/vit)











































