Di Italia sebagai contoh pada tahun 2015 tercatat ada sekitar 250 kasus campak yang terekam. Tahun 2016 angkanya meningkat menjadi 840 kasus dan kini sepanjang tahun 2017 menjadi wabah dengan angka mencapai 2.395 kasus.
Baca juga: ITAGI: Kampanye Negatif Antivaksin Tidak Boleh Dibiarkan
Menanggapinya Perdana Menteri Italia Paolo Gentiloni baru-baru ini mengambil keputusan tegas dengan menerapkan aturan baru anak wajib divaksin. Vaksinasi menjadi persyaratan bagi anak yang ingin ikut Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Ketika nanti anak akan masuk sekolah dasar dan masih belum divaksin juga maka orang tuanya bisa diberikan denda.
"Kurangnya tindakan dan penyebaran teori antisains selama beberapa bulan terakhir ini telah mengurangi proteksi," kata Paolo seperti dikutip dari Reuters, Senin (22/5/2017).
Dengan berlakunya peraturan tersebut vaksin campak, gondok, rubella, cacar air, dan meningitis yang sebelumnya hanya rekomendasi saja kini menjadi vaksin wajib.
Sebetulnya bukan Italia saja negara yang menerapkan peraturan tegas untuk vaksinasi anak. Beberapa daerah di Australia menerapkan hal yang sama, bahkan di Pakistan orang tua bisa dipenjara bila menolak vaksin.
Baca juga: Tak Mau Imunisasi Anak, Ratusan Ortu di Pakistan Ditangkap Polisi (fds/vit)