Idap Penyakit Paru Kronik, Amankah Jika Berpuasa?

Idap Penyakit Paru Kronik, Amankah Jika Berpuasa?

Ajeng Anastasia Kinanti - detikHealth
Selasa, 30 Mei 2017 04:29 WIB
Idap Penyakit Paru Kronik, Amankah Jika Berpuasa?
Foto: Thinkstock
Jakarta - Saat didiagnosis dengan penyakit paru obstruktif kronik atau PPOK, bolehkah tetap menjalankan ibadah puasa?

Menurut dokter spesialis paru dari RS Persahabatan, dr Dianiati Kusumo Sutoyo, SpP(K), pasien PPOK masih diperbolehkan puasa, selama stadiumnya masih di awal.

"PPOK itu kan keluhannya sesak, kalau sudah masuk stadium 4 biasanya nafsu makannya sudah turun sekali. Kelihatannya sulit ya (untuk puasa -red), untuk hari-hari saja sulit," ujar dr Dianiati dalam temu media di Gedung Kemenkes RI, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2017).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Hobi Merokok dan Sesak Napas Terus-terusan? Bisa Jadi Penyakit Paru Kronik

Pada stadium 4, pasien PPOK disebutkan dr Dianiati memang mengalami penurunan nafsu makan. Ini karena terdapat gangguan pada bagian diafragmanya. Selain nafsu makan yang menurun, terdapat juga efek lainnya seperti otot melemah.

Namun demikian, pada pasien PPOK dengan stadium yang belum mencapai 4 menurut dr Dianiati tidak ada masalah untuk berpuasa. Tidak ada perlakuan khusus yang perlu diterapkan juga.

"Yang penting obat tetap ya. Pasien PPOK kan obatnya inhalasi, jadi tidak akan membatalkan puasa," imbuhnya.

Baca juga: Dengan Mematikan Rokok, Anda Sudah Berupaya Jauhi Kanker Paru

(ajg/up)

Berita Terkait