Menyusul Italia, Jerman Juga Akan Hukum Tegas Kelompok Antivaksin

ADVERTISEMENT

Menyusul Italia, Jerman Juga Akan Hukum Tegas Kelompok Antivaksin

Firdaus Anwar - detikHealth
Kamis, 01 Jun 2017 08:10 WIB
Foto: thinkstock
Jakarta -
Tidak lama setelah Italia mengumumkan segera bertindak tegas menegakkan peraturan wajib vaksinasi, negara tetangganya Jerman juga melakukan langkah serupa. Hal ini berkaitan dengan semakin meluasnya paham antivaksin sehingga menimbulkan peningkatan kasus penyakit.

Menteri Kesehatan Jerman Hermann Grohe mengatakan di beberapa tahun terakhir terlihat jelas ada peningkatan kasus penyakit campak hingga menjadi wabah. Dalam seminggu terakhir bahkan dilaporkan ada seorang ibu yang meninggal karena campak.

Baca juga: Campak Mewabah, Italia Bikin Aturan Tegas Anak Wajib Vaksin

"Kematian yang terjadi karena campak tidak mungkin membuat orang-orang terus bersikap tak peduli," kata Hermann seperti dikutip dari BBC, Kamis (1/8/2017).

Dengan peraturan yang baru para orang tua yang gagal menyertakan anaknya dalam program vaksinasi wajib akan diberikan denda hingga mencapai Rp 37 juta. Selain itu sang anak juga bisa dikeluarkan dari sekolahnya khusus pada tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Hingga bulan April 2017 Jerman sendiri mencatat terdapat 410 kasus campak yang dilaporkan. Dibandingkan pada tahun 2016, selama setahun penuh hanya ada 325 kasus yang dilaporkan.

Badan Kesehatan Dunia (WHO) menganjurkan agar negara-negara menerapkan aturan wajib imunisasi untuk anak-anak sebelum usia sekolah. Ketika nanti anak akan masuk sekolah, salah satu syaratnya adalah menunjukkan surat tanda bahwa ia telah mendapat vaksin yang diperlukan.

(fds/up)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT