Pap smear dan IVA (Inspeksi Visual Asam Asetat) adalah cara yang tepat untuk mendeteksi adanya kanker serviks. Banyak orang yang ingin melakukan prosedurnya tetapi khawatir akan biayanya. Berapa sebenarnya biaya untuk keduanya?
Prosedur pap smear yaitu dilakukan dengan mengambil sampel sel dari leher rahim (serviks). Sampel sel ini kemudian diperiksa keabnormalannya di laboratorium. Prosedur ini tidak membutuhkan waktu yang cukup lama, hanya sekitar 20 menit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jupe meninggal dunia karena kanker serviks, seganas apakah penyakit tersebut? Simak dalam video Bincang Sehat berikut ini:
Baca juga: Seperti Apa Ciri-ciri Kanker Serviks Seperti Dialami Jupe?
Sedangkan IVA, yang sering diplesetkan 'Intip Vagina Anda', dilakukan dengan mengoleskan asam asetat 3-5 persen. Kemudian dokter akan melihat langsung perubahan yang terjadi di mulut rahim. Prosedur ini cukup singkat, sekitar 2 menit saja.
Prosedur IVA dapat dilakukan di puskesmas seluruh Jakarta, terutama puskesmas kecamatan. Biaya yang dikenakan hanya Rp 25 ribu dengan kartu BPJS. Di rumah sakit pun bisa, tetapi pastikan rumah sakit yang memiliki spesialis kandungan. Biaya melakukan prosedur ini di rumah sakit berkisar antara Rp 125 ribu sampai Rp 200 ribu.
Catatan: BPJS Kesehatan telah meluruskan bahwa pap smear dan IVA untuk peserta JKN-KIS tidak dipungut biaya alias gratis.
Nah itu kisaran biaya untuk prosedur pap smear dan IVA. Cukup terjangkau bukan? Jadi, jangan khawatir biaya mahal, karena dengan deteksi ini dapat terhindar dari ganasnya kanker serviks.
Baca juga: Pelajaran dari Jupe, Penyebab Kanker Bisa Relaps Usai Dinyatakan Sembuh
(up/up)











































