Demikian disampaikan oleh DR dr Nugroho Prayogo, SpPD-KHOM dari RS Kanker Dharmais, dalam temu media Kalbe yang diadakan di Jakarta Pusat, Selasa (13/6/2017). Menurut dr Nugroho, diperlukan pertimbangan khusus dalam menentukan pemberian kemoterapi pada pasien kanker.
Baca juga: Penjelasan Soal Leukemia, Penyakit yang Diidap Suami Ririn Ekawati
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Walaupun identik dengan kanker, dr Nugroho menjelaskan nyatanya tak melulu semua pasien dengan kanker harus kemoterapi terus-menerus.
Pada kanker stadium dini, yakni stadium 1 dan 2, terapi sistemik dalam hal ini kemoterapi dapat mencegah terjadinya kekambuhan dan penyebaran ke organ lain. Kanker disebut stadium dini apabila ukuran tumornya kurang dari 5 cm dan penyebaran di kelenjar getah beningnya masih terbatas.
Baca juga: Ingin Deteksi Kanker Serviks, Berapa Biaya Pap Smear dan IVA? Cek di Sini
https://health.detik.com/read/2017/06/12/145408/3527886/763/ingin-deteksi-kanker-serviks-berapa-biaya-pap-smear-dan-iva-cek-di-sini?l992203755
Dalam fase tersebut, pemberian kemoterapi masih bersifat belum wajib dan boleh diberikan jika memang diperlukan. Tentunya atas pertimbangan dari kondisi pasien itu sendiri.
Sementara itu, pada pasien kanker stadium lokal lanjut (stadium 3), pemberian kemoterapi dapat dilakukan sebelum operasi. Kemoterapi di fase ini disebut dapat mengecilkan ukuran tumor. Dengan begitu, diharapkan operasi akan lebih mudah dijalankan.
Pada pasien kanker stadium lanjut atau stadium 4, pasien biasanya sudah mengalami metastasis atau penyebaran sel kanker. Akibatnya, sel kanker sudah menyebar ke organ lain. Pada tahapan ini, dr Nugroho menjelaskan kemoterapi dapat menghancurkan sel kanker yang tumbuh di organ lain tersebut, sehingga sifatnya perlu.
Baca juga: Beda Stadium, Beda Treatment untuk Pasien Kanker Serviks (1)
(ajg/up)











































