Menurut DR dr Nugroho Prayogo, SpPD-KHOM dari RS Kanker Dharmais, pemberian kemoterapi sebagai pengobatan bagi pasien kanker tak melulu sama. Beda stadium kanker, beda pula dosis dan aturan kemoterapinya.
"Kemoterapi adalah salah satu dari terapi sistemik yang standar diberikan pada pasien dengan kanker. Mekanisme kerja kemoterapi itu sendiri adalah dengan menghancurkan sel dan merusak DNA-nya," ujar dr Nugroho dalam temu media Kalbe di Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2017).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada kanker stadium dini, yakni stadium 1 dan 2, terapi sistemik dalam hal ini kemoterapi dapat mencegah terjadinya kekambuhan dan penyebaran ke organ lain. Dalam fase tersebut, pemberian kemoterapi masih bersifat belum wajib.
Namun demikian, pemberian kemoterapi tetap bisa diberikan sesuai pertimbangan dokter. Misalnya pada kanker payudara, tujuan utama kemoterapi pada pasien kanker payudara stadium dini adalah untuk menurunkan risiko kekambuhan.
Bukan tanpa risiko, pemberian kemoterapi pada pasien kanker stadium dini umumnya tetap memiliki efek samping seperti mual, muntah, kebotakan, kelelahan dan lain-lain.
"Semua beda-beda, tetap harus berdasarkan pertimbangan dan pemeriksaan dokter," ungkap dr Nugroho.
Baca juga: Harus Dilakukan Rutin, Begini Cara Kemoterapi Hadapi Sel-sel Kanker
(ajg/up)











































