Dokter spesialis paru dari Divisi Paru Kerja dan Lingkungan, Departemen Pulmonologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia - RS Persahabatan, Dr dr Agus Dwi Susanto, SpP(K) mengatakan bahwa penggunaan masker cukup efektif dalam upaya pencegahan tercemar dari polusi.
"Kita sebagai orang yang terekspos, yaitu menggunakan alat pelindung diri (masker). Apa tujuannya? Penggunaan masker untuk memfiltrasi polusi udara itu agar tidak terekspose dalam dosis besar," ujarnya saat ditemui di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (25/7/2017).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masker yang baik akan menghalangi udara untuk terhirup oleh hidup, sehingga udara kotor tidak masuk ke tenggorokan yang kemudian akan mencemari saluran pernapasan.
dr Agus menuturkan bahwa dalam beberapa penelitian menyebutkan penggunaan masker dapat mengurangi dampak gangguan pernapasan. Diperkirakan 1 dari 6 orang yang menggunakan masker tidak terkena infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Di acara yang sama, Business Manager Consumer Health Care Division PT 3M Indonesia, Yunadi Aulia Desmawan menjelaskan bahwa penggunaan masker tiap harinya harus tepat.
Penggunaan masker yang tepat adalah maksimal pemakaian delapan jam setelah dikeluarkan dari kemasannya. Syarat penggunaan ini berlaku pada masker yang bersifat disposible (sekali pakai).
Walau masker tidak 100 persen mengindari tubuh dari polusi, namun dapat mencegah terjangkitnya gangguan saluran pernapasan dengan penggunaan yang tepat.
Selain itu dr Agus juga menambahkan, dengan olahraga dan menerapkan pola hidup sehat serta makan makanan yang bergizi juga merupakan upaya pencegahan tercemar polusi udara.
Baca juga: Seberapa Bahaya Tercemar Polusi Udara? Ini Kata Dokter Paru
(wdw/up)











































