Hal itu dialami sendiri oleh Sumiati, salah satu warga Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur, yang pernah didiagnosis penyakit paru pada tahun 2007. Sakitnya ini disebabkan oleh paparan asap rokok di rumahnya.
Dilatar belakangi hal tersebut, Yati sapaan hangatnya, menggagas 'Kampung Tanpa Rokok' (KTR) di RT-nya. Mulai dari tahun 2016-2017, ia tak kenal lelah untuk menyuarakan pelarangan merokok di dalam rumah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Peran Penting Anak-anak Bantu Orang Tuanya Berhenti Merokok
Ia berbagi cerita mengenai aksinya yang mengunjungi rumah-rumah warga untuk menyampaikan agar melakukan pelarangan merokok di dalam, di teras, ataupun di luar rumah pada siapapun.
"Alhamdulillah selama ini cukup efektif... Tamunya sendiri sudah tahu kalau ini kampung KTR," imbuh Yati.
Yati berujar bahwa awalnya terdapat banyak penolakan dari warganya, namun ia selalu memberi pengertian bahwa hal ini dilakukan demi kesehatan keluarganya.
"Kita beri pengertian ke dia 'maksudnya kita bukan melarang bapak untuk merokok, tapi kalau bapak sayang sama keluarga bapak, sayang sama istri, sama anak cucu, saya mohon jangan merokok di dalam rumah. Karena asap rokok itu bisa bahaya untuk orang rumah'. Saya selalu berikan pengertian tentang itu," jelasnya.
Aksinya berbuah manis, sekarang Yati mengungkapkan bahwa hampir semua warga di kampungnya mendukung aksinya itu untuk menjadikan kampungnya terbebas dari asap rokok.
"Itu pelan-pelan, enggak mudah. Tapi pelan-pelan itu saya kasih pengertian ke dia, lama-lama dia sadar," pungkasnya.
Baca juga: Keren! Satu RT Berhenti Merokok di Desa Bukit Gajah Riau
(wdw/mrs)











































