Sepatu hak tinggi sudah banyak diketahui tidak nyaman dipakai dan bisa membawa dampak buruk untuk kesehatan. Beberapa sepatu ada yang memiliki hak hingga 17 sentimeter (cm) atau bahkan lebih yang dengan ketinggian seperti itu seseorang pun akan kesulitan berdiri stabil hingga rentan cedera.
Baca juga: Hak Sepatu Terlalu Tinggi, Lutut Rentan Meradang Sejak Dini
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam peraturan yang baru tertulis bahwa perusahaan harus memastikan semua karyawan wanita memakai alas kaki yang praktis dan nyaman. Secara rinci ditulis juga bahwa karyawan tidak boleh dipaksa memakai alas kaki dengan tinggi lebih dari 2,5 cm.
Menurut Departemen Ketenagakerjaan Filipina berdiri lama dengan alas kaki tinggi tidak hanya akan menyebabkan rasa nyeri serta lelah tetapi juga kerusakan sendi.
Filipina dipercaya menjadi salah satu negara pertama di Asia yang menerapkan peraturan tentang sepatu hak untuk karyawan.
Baca juga: Korban Cedera Sepatu Hak Tinggi Lebih Banyak Dibanding Sepakbola
(fds/up)











































