Demi Kesehatan Karyawan, Filipina Bikin Aturan tentang Sepatu Hak Tinggi

Demi Kesehatan Karyawan, Filipina Bikin Aturan tentang Sepatu Hak Tinggi

Firdaus Anwar - detikHealth
Jumat, 29 Sep 2017 09:33 WIB
Demi Kesehatan Karyawan, Filipina Bikin Aturan tentang Sepatu Hak Tinggi
Pemerintah Filipina buat aturan tentang sepatu hak tinggi demi kesehatan karyawan. Foto: Thinkstock
Jakarta - Departemen Ketenagakerjaan Filipina baru-baru ini mengeluarkan peraturan yang melarang perusahaan mewajibkan karyawan wanita memakai sepatu hak tinggi. Hal ini menyusul desakan dari serikat pekerja setempat yang ingin melindungi hak kesehatan wanita.

Sepatu hak tinggi sudah banyak diketahui tidak nyaman dipakai dan bisa membawa dampak buruk untuk kesehatan. Beberapa sepatu ada yang memiliki hak hingga 17 sentimeter (cm) atau bahkan lebih yang dengan ketinggian seperti itu seseorang pun akan kesulitan berdiri stabil hingga rentan cedera.

Baca juga: Hak Sepatu Terlalu Tinggi, Lutut Rentan Meradang Sejak Dini

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Aturan ini membebaskan wanita dari kebijakan yang seksis dan kekangan lingkungan kerja yang tidak aman. Ini akan memberikan wanita lebih banyak kebebasan dan bisnis juga bisa jadi lebih produktif," ungkap Kepala Serikat Kerja Filipina Alan Tanjusay seperti dikutip dari Reuters, Kamis (28/9/2017).

Dalam peraturan yang baru tertulis bahwa perusahaan harus memastikan semua karyawan wanita memakai alas kaki yang praktis dan nyaman. Secara rinci ditulis juga bahwa karyawan tidak boleh dipaksa memakai alas kaki dengan tinggi lebih dari 2,5 cm.

Menurut Departemen Ketenagakerjaan Filipina berdiri lama dengan alas kaki tinggi tidak hanya akan menyebabkan rasa nyeri serta lelah tetapi juga kerusakan sendi.

Filipina dipercaya menjadi salah satu negara pertama di Asia yang menerapkan peraturan tentang sepatu hak untuk karyawan.

Baca juga: Korban Cedera Sepatu Hak Tinggi Lebih Banyak Dibanding Sepakbola


(fds/up)

Berita Terkait