"Kami juga ingin menyampaikan bahwa ancaman berupa Rp 700 miliar itu saya ada buktinya. Itu ancamannya dari pihak nakes (tenaga kesehatan) dan ada dari pihak pemerintah daerah setempat bahwa jika tidak mengikuti vaksin," kata Aisyah di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta, Kamis (12/10/2017).
Bagaimana Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi ini? Ketua IDI Terpilih, Dr. Daeng M Faqih, SH, MH, kepada detikHealth mengakui belum mengetahui laporan tersebut. Namun, jika benar adanya, ia menyayangkan hal tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Imunisasi MR diberikan pada anak, mulai dari usia 9 bulan sampai 15 tahun. Foto: Muhajir Arifin |
Meski demikian, pemberian imunisasi atau vaksin MR secara medis masih diperlukan dan disarankan untuk mencegah campak yang dapat menyebabkan komplikasi serius, seperti radang paru (pneumonia), radang otak (ensefalitis), kebutaan, gizi buruk, bahkan kematian. Imunisasi ini diberikan pada anak, mulai dari usia 9 bulan sampai 15 tahun.
"Bagaimana pun yang kita lihat, dari segi kebutuhan, kasus penyakit yang harus dicegah dengan imuniasasi MR banyak. Kemudian kita melihat dari efektivitas mencegah penyakit dan vaksin ini aman," imbuh Daeng.
Baca juga: Foto: Ekspresi Bocah-bocah Saat Imunisasi Ini Jadi Meme Kocak!
(up/up)












































Imunisasi MR diberikan pada anak, mulai dari usia 9 bulan sampai 15 tahun. Foto: Muhajir Arifin