Ketua IDI Terpilih, Dr. Daeng M Faqih, SH, MH, kembali mengungkapkan harapannya agar semua pihak terkait yang bisa melepaskan imunisasi MR kepada masyarakat mau bertemu untuk mencari jalan terbaik.
Baca juga: MUI Sebut Vaksin MR Tidak Halal, Ini Tanggapan Kemenkes
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Sertifikat Halal Beberapa Vaksin di Indonesia Bukan Hanya dari MUI
Mengenai kendala yang masih dilihat MUI sehingga menghalangi proses sertifikasi imunisasi MR, Daeng menyerahkan sepenuhnya kepada MUI. Meski demikian, IDI sebagai perwakilan tenaga kesehatan melihat imunisasi MR sangat dibutuhkan.
"Masalah halal enggak halal memang wewenang MUI. Kita enggak ada kewenangan. Yang kita lihat hanya dari segi kebutuhan, bahwa kasus penyakit yang harus dicegah dengan imunisasi MR banyak. Kemudian kita melihat dari efektivitas mencegah penyakit dan ini aman. Kalau dari segi medis hanya melihat sebatas itu. Mengenai halal dan haram memang MUI yang berwenang," pungkasnya.
Baca juga: Video Kocak Saat Pak Guru Ditendang Murid yang Fobia Suntik
(wdw/up)











































