Dalam keterangan yang dibagikan ke detikHealth, psikiater dari Klinik Psikosomatik Omni Hospitals Alam Sutera, dr Andri, SpKJ, FAPM menuliskan bahwa pura-pura sakit atau dikenal dengan istilah malingering bukanlah sebagai gangguan jiwa. Biasanya malingering bersifat eksternal, misal menghindari tugas militer atau pekerjaan, mendapatkan kompensasi finansial, menghindari tuntutan pidana, atau mendapatkan obat-obatan terlarang.
Baca juga: Setya Novanto Diperban, Komentar dr Tompi Ini Banjir Tanggapan
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, psikolog, Mellissa Grace, M.Psi., Psikolog mengunggah sebuah postingan di akun Instagram-nya @mellissa_grace yang juga menjelaskan malingering. Dalam postingan tersebut ia menyebut bahwa malingering adalah gangguan mental di mana seseorang berpura-pura menjadi sakit atau dengan sengaja memunculkan gejala penyakit, baik fisik maupun mental, dalam dirinya dengan tujuan menghindari tanggung jawab.
"Istilah "gangguan mental" Tidak sama dengan istilah "gila" atau "sakit jiwa" seperti yang dikenal oleh awam. .
.
Sebuah Perilaku disebut sebagai "gangguan" ketika: .
☘️ Individu yang bersangkutan tidak lagi dapat sepenuhnya mengendalikan #Intensitas , #Durasi, #Frekwensi perilakunya.
(Jadi, TIDAK hanya terjadi sesekali). .
☘️ Perilakunya sudah mengganggu fungsi adaptif (fungsi perilaku keseharian) individu yang bersangkutan, maupun lingkungan sekitarnya. .
☘️ Perilaku menimbulkan distress (stress yang bersifat negatif) pada individu yang bersangkutan maupun lingkungan sekitarnya," tulis Mellissa.
Baca juga: Pura-pura Sakit? Beda Tujuan, Beda Pula Istilahnya (hrn/up)











































