Dr dr I Gusti Nyoman Darmaputra menyebut kerusakan saraf adalah faktor utama kecacatan yang dialami pasien kusta. Untuk itu, mencegah kerusakan saraf penting bagi pasien kusta agar terhindar dari kecacatan dan menjauhkan kesan menyeramkan pada pasien kusta.
"Riset kami menemukan bahwa untuk deteksi dini kerusakan saraf cukup menggunakan pemeriksaan jaringan kulit," tutur dr Darma kepada detikHealth.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam sidang terbuka penelitian disertasinya untuk program doktoral di Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya yang berjudul Mekanisme Kerusakan Saraf Dermal Pada Pasien Erythema Nodusum Leprosum dalam Kaitannya dengan Disregulasi IL17, CD 64 Neutrofil, IL 10 dan PGE2, dr Darma juga menyebut pengobatan kusta kini bisa diarahkan untuk pengobatan lokal khusus saraf.
Dr dr I Gusti Nyoman Darmaputra usai sidang doktoral Foto: dok. Pribadi |
"Riset saya menemukan bahwa kerusakan saraf pada reaksi kusta disebabkan oleh kelainan lokal di area saraf, sehingga ke depannya pengobatan reaksi kusta yang selama ini dengan obat-obat minum atau sistemik dan banyak efek samping, bisa diubah ke arah pengobatan lokal khusus saraf," tandas pria yang juga menjabat sebagai Ketua HIPMI Bali ini.
Penelitian dilakukan di Surabaya selama 3 bulan, dengan jumlah partisipan 30 orang pasien kusta tipe multi basiler. Menurutnya, penelitian ini penting dilakukan karena kerusakan saraf adalah penyebab utama kecacatan pada pasien kusta yang membuatnya dijauhi dan mendapat stigma.
Dengan mengetahui bagaimana mekanisme kerusakan saraf karena reaksi kusta, diharapkan jumlah kasus kecacatan pada pasien kusta bisa berkurang. Pengobatan lini pertama kini tak hanya soal menyembuhkan penyakit, namun juga mencegah terjadinya kerusakan saraf dengan pengobatan lokal.
"Kusta masih dianggap sebagai penyakit menyeramkan dan kasusnya masih banyak ditemukan di Jawa Timur. Dengan mengurangi kecacatan, maka stigma dan kesan menyeramkan pada pasien kusta diharapkan bisa menghilang," tutupnya.
Baca juga: 14 Provinsi di Indonesia Belum Terbebas dari Kusta
(mrs/up)












































Dr dr I Gusti Nyoman Darmaputra usai sidang doktoral Foto: dok. Pribadi