Dokter Sebut Penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa Ada Prosedurnya

Dokter Sebut Penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa Ada Prosedurnya

Rahma Lillahi Sativa - detikHealth
Kamis, 22 Feb 2018 14:05 WIB
Dokter Sebut Penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa Ada Prosedurnya
Razia orang dengan gangguan jiwa di Serang, Jawa Timur. (Foto: bahtiar)
Jakarta - Untuk mengantisipasi adanya isu penyerangan dan perusakan rumah ibadah yang kabarnya didalangi oleh orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ), di sejumlah wilayah di Jawa Timur dilakukan razia terhadap orang dengan gangguan jiwa.

Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI), dr Eka Viora, SpKJ, mengaku tak jadi soal jika ODGJ yang dikumpulkan dalam kegiatan ini diarahkan untuk mendapatkan intervensi atau pengobatan.

"Tetapi kalau sudah dituding, diperalat melakukan tindak kekerasan, itu yang kita nggak setuju, Itu pelanggaran hak asasi mereka," tutur dr Eka kepada detikHealth, Kamis (22/2/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menambahkan, dalam menangani ODGJ yang menggelandang atau terlantar di jalan, pihaknya telah membuat MoU atau kesepakatan antara Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan dan Kepolisian.

"MoU-nya udah ada, jadi (penanganannya, red) ada tupoksinya (tugas pokok dan fungsi)," ungkapnya.

Baca juga: Kata PDSKJI Soal Sebutan 'Orang Gila' pada Pengidap Gangguan Jiwa

Meski demikian, diakui dr Eka, MoU ini belum tersosialisasi dengan baik. "Padahal yang tanda tangan Kapolri sendiri lho. Jadi ini seharusnya sudah diketahui oleh Polda maupun Polres dimanapun. Ini juga ditandatangani oleh Menteri Sosial dan Menteri Kesehatan," paparnya.

Dalam tupoksi tersebut disebutkan ODGJ yang terlantar atau menggelandang di jalan dapat dibawa ke Dinas Sosial. Di Dinas Sosial, dokter yang bertugas di sana akan memeriksa kondisi ODGJ, apakah masih menunjukkan gejala agresif atau tidak.

"Dari situ ODGJ ini bisa dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pemulihan. Jika tidak, bisa dikembalikan ke keluarga," lanjutnya.

Baca juga: Karena Stigma, Orang dengan Gangguan Jiwa Sulit Dapat Pertolongan (lll/fds)

Berita Terkait