Kehadiran mereka diterima oleh Zulkifli Hasan di ruang kerjanya, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (12/3/2018).
Atas keberatan dengan adanya DLP tersebut maka PDUI ingin Undang-Undang Tentang Pendidikan Kedokteran direvisi. Dianggap hadirnya DLP bisa mempengaruhi keberadaan para dokter umum yang bertugas di Puskesmas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi keluhan PDUI, Zulkifli dengan sigap menghubungi anggota DPR yang ada di Komisi X dan Komisi IX. Zulkifli mengecek sejauh mana upaya revisi undang-undang itu telah berjalan. Setelah dicek ternyata, revisi belum dilakukan.
"Nah untuk itu kita ikuti proses hukum yang ada. Bila pemerintah belum melaksanakan revisi maka DPR mempunyai inisiatif untuk melakukan. Saya dukung dan akan bantu aspirasi PDUI," ungkapnya.
Terkait undangan untuk hadir dalam Mukernas PDUI, Zulkifli Hasan berjanji akan datang dalam acara yang akan digelar di Hotel Sheraton, Gandaria City, Jakarta Selatan. (ega/up)











































