Embrio pasangan tersebut disimpan di RS Nanjing dalam tangki nitrogen cair bersuhu minus 196 derajat celsius. Mengetahui hal itu keempat orang tua pasangan sepakat memakai embrio untuk mendapatkan cucu lewat rahim sewaan.
Setelah melewati perjuangan hukum panjang akhirnya para orang tua pasangan mendapatkan hak atas embrio dan segera mencari wanita yang mau menyewakan rahimnya. Di China praktik sewa rahim adalah hal yang ilegal sehingga mau tidak mau mereka harus melarikan pilihannya ke luar negeri.
Di Laos praktik sewa rahim adalah hal yang legal sehingga lewat bantuan agensi para orang tua pasangan bisa menemukan wanita di sana yang mau mengandung embrio calon cucunya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diberi nama Tiantian, bayi tersebut secara teknis lahir empat tahun setelah orang tua biologisnya meninggal. Karena tidak punya orang tua lagi, empat kakek-nenek harus menggunakan tes DNA untuk membuktikan bahwa Tiantian memang cucunya.











































