Erupsi Freatik Gunung Merapi Picu Hujan Abu, Ini Dampaknya Bagi Paru-paru

Erupsi Freatik Gunung Merapi Picu Hujan Abu, Ini Dampaknya Bagi Paru-paru

Widiya Wiyanti - detikHealth
Jumat, 11 Mei 2018 12:02 WIB
Erupsi Freatik Gunung Merapi Picu Hujan Abu, Ini Dampaknya Bagi Paru-paru
Abu vulkanik dari erupsi Gunung Merapi bisa berdampak tidak baik bagi kesehatan paru-paru. Foto: Ristu Hanafi/detikcom
Jakarta - Pagi ini Gunung Merapi mengalami erupsi freatik dan memuntahkan abu vulkanik. Hujan abu, walaupun tipis, dilaporkan bahkan sudah mencapai pusat Kota Yogyakarta.

Menurut dokter spesialis paru dari Mayapada Hospital, dr Boedi Swidarmoko, SpP(K), abu vulkanik dari erupsi gunung bisa berdampak pada kesehatan saluran napas. Perlindungan berupa masker dibutuhkan untuk mengurangi dampaknya.

Bisa saja akan terjadi deposisi dari debu vulkanik dalam saluran napas, yaitu menimbulkan reaksi alergi dan peradangan. Kemudian bisa terjadi manifestasi batuk, yang awalnya batuk tanpa dahak, lalu diikuti batuk dengan dahak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mula-mula dahak berwarna putih, kemudian kalau terjadi infeksi sekunder maka bisa berwarna kuning, hijau bahkan bisa batuk darah," tutur dr Boedi seperti artikel sebelumnya.


Dikutip dari International Volcanic Health Hazard Network (IVHHN), abu vulkanik juga bisa memicu masalah pernapasan akut. Contohnya hidung meler, sakit tenggorokan, kesulitan bernapas, dan gejala bronkitis lainnya.

Terutama bagi mereka yang sudah memiliki masalah pernapasan sebelumnya, maka paparan abu vulkanik dapat semakin memperparah gejala. Sebagai contoh anak yang memiliki asma mungkin akan mengalami serangan asma yang lebih berat.

Terkait erupsi freatik Gunung Merapi, radius bahaya telah ditetapkan sepanjang 3 kilometer dari puncak. Warga di radius 5 kilometer sudah diinstruksikan untuk mengungsi.

"Hujan abu diperkirakan turun di sekitar Gunung Merapi khususnya di bagian selatan dan tergantung dari arah angin," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho seperti dikutip dari detikNews, Jumat (11/5/2018).

(wdw/up)

Berita Terkait