Veronica Adesla, seorang psikolog dari Personal Growth memaparkan bahwa tindakan mencuri itu termasuk dalam perilaku menyimpang atau antisosial.
"Perilaku mencuri yang dilakukan berulang kali, artinya sudah menjadi kebiasaan, dan bisa menjadi indikasi yang bersangkutan memiliki gangguan kepribadian antisosial," ujar Veronica dalam perbincangan dengan detikHealth.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Veronica juga memaparkan tentang gambaran menganai orang yang didiagnosis mengalami gangguan kepribadian ini.
Menurutnya, sejak sebelum usia 15 tahun, mereka sudah menunjukkan gangguan perilaku (conduct disorder), yang antara lain ditandai oleh: perilaku-perilaku menyakiti orang lain atau binatang, merusak properti, menipu, mencuri, kabur dari rumah, bolos sekolah.
Namun demikian, Veronica menegaskan diagnosis hanya dapat ditegakkan oleh psikolog klinis atau psikiater yang berlisensi atau memiliki izin praktik, melalui serangkaian pemeriksaan psikologis menyeluruh.
Tonton juga video saat pria cantik ini bobol indekos di Bandung:
(up/up)











































