"Ketika Anda berhadapan dengan situasi demikian, bertindak tegaslah terhadap pelaku," kata Veronica Adesla, psikolog klinis dari Personal Growth.
Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan jika mengalami pelecehan seksual menurut Veronica:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Langkah kedua, nyatakan terlebih dahulu secara langsung kepada orang bersangkutan bahwa perlakuannya tidak dapat diterima dan ditoleransi. Perilakunya termasuk ke dalam tindakan asusila, yaitu tindakan tidak ada sopan santun dan tidak beradab. Mengandung undangan yang tidak menyenangkan, menghina, dan melecehkan eksistensi individu.
Langkah ketiga, nyatakan bahwa kamu tidak akan mentoleransi perilaku demikian terjadi lagi di kemudian hari. Apabila terjadi kembali, maka kamu akan menindak tegas melalui jalur hukum, yaitu melalui UU ITE pasal 27 ayat 1, 3, dan 4 terkait perbuatan yang dilarang yaitu (1) mentransmisikan dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan; (3) mentransmisikan dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaaan; (4) mentransmisikan dokumen elektronik yang memiliki muatan pengancaman ataupun pemerasan. Sebagai sanksi terhadap perbuatan yang dilarang tersebut, dapat dilihat pada UU ITE pasal 45.
Langkah keempat, bila yang bersangkutan masih melakukan hal yang sama, maka laporkan melalui jalur hukum (UU ITE), disertai dengan bukti-bukti yang sudah di-inventaris atau disimpan.
Diserang Fans Via Vallen, Marko Simic Matikan Kolom Komentar, selengkapnya di 20Detik
(up/up)











































