Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Ismanu Soemiran mengaku tidak tahu menahu mengenai masalah ini.
"Kita sih nggak tahu sama sekali. Kalau benar ya hukum harus ditegakkan," ujarnya kepada detikHealth, Rabu (25/7/2018).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Kepala Subdit, Advokasi dan Kemitraan, Direktorat Promosi Kesehatan, Ditjen Kesmas, Kementerian Kesehatan, Sakri Sab'atmaja, SKM, Msi, mengatakan bahwa gambar tersebut didapatkan dari Tobacco Labelling Resource Centre Thailand.
"Itu (gambar bungkus rokok) dari 2005 ada bank datanya, coba saja cek di website-nya, bisa dilihat semua orang kok," tegasnya.
Sakri juga menuturkan bahwa Dadang pernah melapor kepada Kemenkes mengenai hal yang sama tahun lalu. Namun, Kemenkes sudah membuktikan bahwa gambar itu tidak ada kaitannya dengan Dadang.
(wdw/up)











































