Investigasi menemukan bahwa perusahaan telah menggunakan vaksin kedaluwarsa, mencampurkan bahan-bahan yang tidak seharusnya, dan memalsukan hasil penelitian. Sejauh ini sudah ada 15 eksekutif dan staf perusahaan yang ditahan termasuk ketuanya, Gao Junfang.
"Untuk menggunakan vaksin seperti itu rasanya seperti mengonsumsi makanan yang dimasak dari minyak bekas. Mungkin tidak langsung menimbulkan masalah kesehatan, tapi rasanya menjijikkan," komentar ahli vaksin Tao Lina seperti dikutip dari South China Morning Post, Senin (30/7/2018).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan data di BPOM RI, vaksin produksi Changsheng Biotechnology China tersebut tidak terdaftar di Indonesia. Vaksin impor hanya dapat diedarkan di Indonesia setelah melalui tahapan sampling, pengujian laboratorium serta evaluasi seluruh data keamanan vaksin oleh BPOM RI," tulis BPOM dalam situs resminya.
Ke depan BPOM berjanji akan tetap terus melakukan pantauan menjaga agar produk vaksin-vaksin di Indonesia bermutu baik sesuai standar internasional.
Tonton juga 'Anies: Difteri di Jakarta Meningkat Pesat Sejak 2016':
(fds/fds)











































