Korban Pemerkosaan Butuh Pendampingan, Berhenti Menyalahkan!

ADVERTISEMENT

Korban Pemerkosaan Butuh Pendampingan, Berhenti Menyalahkan!

Aisyah Kamaliah - detikHealth
Rabu, 01 Agu 2018 13:42 WIB
Korban pemerkosaan butuh didampingi. Foto: Thinkstock
Jakarta - Kasus anak yang dipenjara karena aborsi anak hasil pemerkosaan kakaknya menuai pro dan kontra. Tak cukup dengan dibui, gadis yang masih berusia 15 tahun tersebut juga harus menerima komentar dari orang-orang yang menyalahkan keputusannya untuk mengugurkan kandungannya.

Vitria Lazzarini, psikolog dari Yayasan Pulih menuturkan kepada detikHealth, Rabu (1/8/2018), bahwasannya ada yang jauh lebih penting dari sekadar menyalahkan korban.

"Untuk mencegah kejadian serupa berulang, hendaknya kita berfokus pada upaya pendampingan anak tersebut dibandingkan sikap menyalahkan," tuturnya.

Ketika terjadi kehamilan, maka situasi korban akan semakin rentan. Situasi sulit lainnya pun menanti di mana anak bisa jadi kehilangan kesempatannya untuk memperoleh pendidikan,Vitria Lazzarini, psikolog dari Yayasan Pulih
Kerjasama lintas institusi juga disebut menjadi sangat penting. Apalagi, masih kata Vitria, kekerasan seksual memiliki kekhasan dampak, yaitu kemungkinan terjadinya kehamilan yang tidak diinginkan serta penularan infeksi menular seksual.


"Ketika terjadi kehamilan, maka situasi korban akan semakin rentan. Situasi sulit lainnya pun menanti di mana anak bisa jadi kehilangan kesempatannya untuk memperoleh pendidikan karena masih banyaknya anggapan negatif kepada anak perempuan yang alami kekerasan seksual."

Kasus dari remaja di Jambi itu pun telah menarik perhatian dunia. Beberapa asing seperti The Guardian, menulis dengan judul 'Indonesia girl jailed for abortion after being raped by brother'. Sedangkan Daily Mail menulis 'Indonesian girl, 15, who was raped by her brother is jailed for having an abortion'.



(ask/up)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT