Terkait dengan fenomena tersebut, dokter spesialis bedah plastik, dr Irena Sakura Rini, MARS, SpBP-RE, mengimbau para selebgram agar lebih selektif lagi mengenai barang yang mereka endorse atau iklankan, jika obat-obatan lebih baik dihindari.
"Hindari berhubungan dengan obat-obatan yang diperjualbelikan lewat online," tutur dokter yang juga menjadi Wakil Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetik Indonesia (PERAPI) ini kepada detikHealth, Rabu (8/8/2018).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebut penjualan obat-obatan atau alat-alat kesehatan yang tidak melalui fasilitas kesehatan adalah tindakan ilegal. Terlebih lagi dalam kasus Awkarin, obat injeksi pembesar payudara dan pengencang vagina tidak ada dalam ilmu kedokteran.
"Sekarang bahkan obat kemoterapi, ya, obat kanker dijual di online. Kan berarti entah regulasinya yang melonggar, entah maling, entah barang yang tidak sah itu dijual. Masyarakat sekarang yang harus pintar, barang-barang online terutama kesehatan, apalagi sudah ada unsur jarum suntik dan sebagainya itu ilegal. Pasti itu," imbuh dr Irena.
Setelah unggahannya viral di media sosial dan membanjirnya protes melalui direct message (DM) pada akun Instagramnya, Awkarin memutuskan untuk menghapus unggahan tersebut.











































