KPAI Desak Pemerintah Hapus Total Iklan Rokok

KPAI Desak Pemerintah Hapus Total Iklan Rokok

Aisyah Kamaliah - detikHealth
Senin, 20 Agu 2018 17:31 WIB
KPAI Desak Pemerintah Hapus Total Iklan Rokok
Komisi Perlindungan Anak Indonesia desak penghapusan total iklan rokok. Foto: thinsktock
Jakarta - Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra, menyuarakan kepada pemerintah untuk segera mewujudkan 'Indonesia Zero Iklan Rokok'. Menurutnya, dampak mengenai pengaruh iklan rokok sudah banyak dibuktikan oleh data dan riset.

Ditemui di sela acara konferensi pers 'Indonesia Darurat Rokok', di Aula Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat (20/8/2018), Jasra mengungkapkan perlu adanya penegakan aturan yang tegas mengenai iklan rokok.

"KPAI mendorong RUU segera disahkan, agae tidak ada iklan rokok, kenapa? Karena iklan rokok salah satu pendorong usia perokok muda. Dia melihat iklan yang menyesatkan seperti merokok jadi bikin macho, iklan merokok olahraganya bisa menang," papar Jasra.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Situasi darurat rokok di Indonesia ini pun tergambarkan dari berbagai kasus berulang yakni deretan bocah yang merokok di usia yang relatif sangat muda. Salah satunya yang dialami baru-baru ini oleh R, bocah dua tahun asal Sukabumi yang disebut bisa menghisap 40 batang rokok dalam sehari.

"Program pemerintah soal KIS (Kartu Indonesia Sehat), itu habis untuk rokok juga. Akhirnya pemerintahn tambal sulam dari penyakit yang disebabkan rokok. Tidak ada kebijakan uang khawatir habisnya untuk biaya rokok," tandasnya.

(ask/up)

Berita Terkait