Ditemui di sela acara konferensi pers 'Indonesia Darurat Rokok', di Aula Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat (20/8/2018), Jasra mengungkapkan perlu adanya penegakan aturan yang tegas mengenai iklan rokok.
"KPAI mendorong RUU segera disahkan, agae tidak ada iklan rokok, kenapa? Karena iklan rokok salah satu pendorong usia perokok muda. Dia melihat iklan yang menyesatkan seperti merokok jadi bikin macho, iklan merokok olahraganya bisa menang," papar Jasra.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Situasi darurat rokok di Indonesia ini pun tergambarkan dari berbagai kasus berulang yakni deretan bocah yang merokok di usia yang relatif sangat muda. Salah satunya yang dialami baru-baru ini oleh R, bocah dua tahun asal Sukabumi yang disebut bisa menghisap 40 batang rokok dalam sehari.
"Program pemerintah soal KIS (Kartu Indonesia Sehat), itu habis untuk rokok juga. Akhirnya pemerintahn tambal sulam dari penyakit yang disebabkan rokok. Tidak ada kebijakan uang khawatir habisnya untuk biaya rokok," tandasnya.











































