Menurut Kepala BPOM RI Penny K Lukito, obat tradisional ini masih banyak yang tersebar di seluruh Indonesia dengan jenis yang hampir sama di seluruh gudang.
"Kami menemukan 20 item obat tradisional ilegal di Pasar Jatinegara, Jakarta Timur. Dari temuan ini, petugas melakukan penelusuran lebih lanjut dan menemukan gudang di daerah Cilincing Jakarta Utara," jelasnya kepada detikHealth, Jumat (21/9/2018).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun temuan obat tradisional ilegal oleh BPOM berupa jamu kuat obat laki-laki, jamu pegel linu dan asam urat, gatal-gatal, dan pelangsing dengan berbagai macam merek. Temuan tersebut dikabarkan akan siap diedarkan dan rencananya dikirim ke daerah Kudus Jawa Tengah.
"Yang berbahaya lagi, obat ini juga sudah dijual bebas di online. Jadi masyarakat harus terus waspada dan berhati-hati jangan sampai membeli produk yang tidak memiliki izin edar," imbaunya.
Saksikan juga video 'Polda Metro Bongkar Pembuatan Jamu dan Obat Ilegal':
(up/up)











































