Jakarta -
Kecelakaan motor kembali menelamn korban, kali ini Saleem 'Iklim', penyanyi asal Malaysia. Pelantun 'Suci dalam Debu' ini tewas setelah dirawat sejak 12 September 2018 di Hospital Universiti Kebangsaan Malaysia (HUKM) akibat kecelakaan motor. Saleem tewas dengan 12 tulang rusuk patah, salah satunya menusuk paru-paru.
Meninggalnya Saleem mengingatkan pada tewasnya almarhum Ustaz Jefri Al-Buchori dengan sebab yang sama. Layaknya moda transportasi lain, pengendara motor juga rawan tertimpa kecelakaan karena berbagai sebab.
Dikutip dari Motorcycle Council of New South Wales, berikut prinsip pertolongan pertama bila menjumpai kecelakaan motor.
Danger (bahaya)
Foto: iStock
|
Masyarakat yang menjumpai kecelakaan motor sebaiknya segera menepikan kendaraannya. Selanjutnya, segera amankan lokasi kecelakaan dengan memberi tanda kendaraan yang hendak melintas.Lalu lintas harus tetap lancar supaya pertolongan bisa segera menjangkau lokasi kecelakaan tanpa terhalang kemacetan. Jangan sampai korban telat ditolong karena ramainya warga dan kendaraan yang berhenti untuk melihat, merekam, atau sekadar mencari tahu soal kecelakaan.
Response (reaksi korban)
Foto: iStock
|
Masyarakat yang menjumpai kecelakaan harus tetap tenang untuk melakukan prinsip selanjutnya. Dalm tahap ini masyarakat yang hendak menolong mencari tahu kondisi terkini korban, dengan mengecek respon terhadap pertanyaan yang vital dan sederhana. Misal, "Mas/mbak bisa dengar saya ya?" atau melihat reaksi mata korban terhadap cahaya.
Send for Help (minta pertolongan)
Foto: iStock
|
Setelah memastikan reaksi korban, tak perlu tergesa-gesa menarik atau memindahkan korban dari lokasi kecelakaan. Tindakan yang dilakukan tanpa keahlian atau pengetahuan ini berisiko menyebabkan cidera tambahan pada korban.Masyarakat sebaiknya segera mengubungi nomer gawat darurat, rumah sakit, ambulans, atau polisi terdekat. Tindakan yang bersifat medis atau melibatkan langsung korban sebaiknya dilakukan paramedis atau tenaga yang kompeten dalam bidang tersebut.
Airway (jalan napas)
Foto: iStock
|
Setelah memastikan korban masih berada di tempatnya dengan posisi yang tidak berubah, pertolongan bisa masuk dalam tahap selanjutnya. Tahap ini adalah memastikan korban masih bisa bernapas dengan baik.Tidak perlu melepas helm korban yang berisiko mengakibatkan cedera leher, kepala, atau bagian tubuh lainnya. Cukup membuka kaca atau kaitan helm, masker, atau benda lain yang menghalani jalan napas tanpa mengubah posisi korban.
Napas (breathing)
Foto: iStock
|
Dalam tahap ini, masyarakat mendengarkan dan memastikan korban masih bernapas. Masyarakat harus tetap tenang, tidak mengubah posisi, atau memindahkan korban bila napasnya terdengar berat atau sulit.Apabila memiliki ketrampilan cardiopulmonary resuscitation (CPR), lakukan dengan rasio 30:2, yaitu 30 tekanan dan dua napas bantuan. Pemberian napas bantuan bisa tidak dilakukan bila korban menggunakan helm full face.
Defibrillation
Foto: iStock
|
Tahap ini melibatkan penggunakan alat Automatic External Defibrillator (AED) untuk mengembalikan detak jantung korban. Penerapan tahap ini biasanya dilakukan paramedik atau siapapun yang punya pengalaman dan pengetahuan seputar pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K). Tidak perlu memaksakan diri jika belum punya pengetahuan terkait penggunaan AED.
Masyarakat yang menjumpai kecelakaan motor sebaiknya segera menepikan kendaraannya. Selanjutnya, segera amankan lokasi kecelakaan dengan memberi tanda kendaraan yang hendak melintas.
Lalu lintas harus tetap lancar supaya pertolongan bisa segera menjangkau lokasi kecelakaan tanpa terhalang kemacetan. Jangan sampai korban telat ditolong karena ramainya warga dan kendaraan yang berhenti untuk melihat, merekam, atau sekadar mencari tahu soal kecelakaan.
Masyarakat yang menjumpai kecelakaan harus tetap tenang untuk melakukan prinsip selanjutnya. Dalm tahap ini masyarakat yang hendak menolong mencari tahu kondisi terkini korban, dengan mengecek respon terhadap pertanyaan yang vital dan sederhana. Misal, "Mas/mbak bisa dengar saya ya?" atau melihat reaksi mata korban terhadap cahaya.
Setelah memastikan reaksi korban, tak perlu tergesa-gesa menarik atau memindahkan korban dari lokasi kecelakaan. Tindakan yang dilakukan tanpa keahlian atau pengetahuan ini berisiko menyebabkan cidera tambahan pada korban.
Masyarakat sebaiknya segera mengubungi nomer gawat darurat, rumah sakit, ambulans, atau polisi terdekat. Tindakan yang bersifat medis atau melibatkan langsung korban sebaiknya dilakukan paramedis atau tenaga yang kompeten dalam bidang tersebut.
Setelah memastikan korban masih berada di tempatnya dengan posisi yang tidak berubah, pertolongan bisa masuk dalam tahap selanjutnya. Tahap ini adalah memastikan korban masih bisa bernapas dengan baik.
Tidak perlu melepas helm korban yang berisiko mengakibatkan cedera leher, kepala, atau bagian tubuh lainnya. Cukup membuka kaca atau kaitan helm, masker, atau benda lain yang menghalani jalan napas tanpa mengubah posisi korban.
Dalam tahap ini, masyarakat mendengarkan dan memastikan korban masih bernapas. Masyarakat harus tetap tenang, tidak mengubah posisi, atau memindahkan korban bila napasnya terdengar berat atau sulit.
Apabila memiliki ketrampilan cardiopulmonary resuscitation (CPR), lakukan dengan rasio 30:2, yaitu 30 tekanan dan dua napas bantuan. Pemberian napas bantuan bisa tidak dilakukan bila korban menggunakan helm full face.
Tahap ini melibatkan penggunakan alat Automatic External Defibrillator (AED) untuk mengembalikan detak jantung korban. Penerapan tahap ini biasanya dilakukan paramedik atau siapapun yang punya pengalaman dan pengetahuan seputar pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K). Tidak perlu memaksakan diri jika belum punya pengetahuan terkait penggunaan AED.
(up/up)