"Korban saat dibawa ke Puskesmas dalam kondisi tidak sadarkan diri karena pengaruh minuman beralkohol. Setelah siuman korban masih kelihatan bingung dan keliatan depresi," kata Udin Wahyudin, petugas medis Puskesmas Cibeber, dikutip dari detikNews.
Kabar ini sampai ke telinga perEMPUan, komunitas yang memang fokus pada pemberian informasi mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di tempat dan kendaraan umum. Kepada detikHealth, pendiri perEMPUan, Rika Rosvianti, menyebutkan setiap tindakan kekerasan seksual adalah kesalahan dari pelaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada dasarnya perEMPUan meyakini bahwa setiap tindak kekerasan seksual adalah kesalahan pelaku, bukan kesalahan korban. Termasuk juga untuk kasus ini," kata Rika melalui pesan singkat.
Pihaknya mengaku sangat bersyukur dengan kesigapan warga yang segera membawa korban ke Puskemas untuk segera mendapatkan perawatan medis dan kepada pihak kepolisian yang responsif dalam menangani kasus ini. Komunitas perEMPUan juga siap membantu memberikan rujukan bantuan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang terdekat dari domisili korban bila memang diperlukan.
"Hal yang paling utama menurut perEMPUan adalah untuk segera memulihkan psikologis dan fisik korban melalui konseling agar trauma tidak berkepanjangan, sambil proses hukum berjalan dalam koordinasi kepolisian," tutupnya.
Tonton juga 'Kejati Jambi Didemo terkait Kasasi Korban Perkosaan Dibui':
(ask/fds)











































