Ketua Departemen Ilmu Penyakit Mulut Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia, drg Febrina Rahmayanti, Sp.PM(K), menganjurkan semua orang untuk punya rekam gigi. Mudah kok, tinggal datang ke dokter gigi, lalu mereka akan memeriksanya.
"Jadi sewaktu-waktu diperlukan itu sudah ada datanya," jelas drg Febrina saat dihubungi detikHealth, Selasa (30/10/2018).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil rekam gigi adalah odontogram, yang mencakup jumlah, bentuk, dan susunan gigi. Selain untuk identifikasi, fungsi utama rekam gigi adalah untuk mendiagnosis masalah gigi, syarat pencabutan gigi, dan mengenali kelainan pada gigi.
"Contohnya untuk melihat kelainan pada jaringan tulang gigi. Nah, kan kalau ada rekam giginya jadi tahu harus menggunakan perawatan yang seperti apa," katanya.
Tonton juga 'Mengenal Tes DNA yang Digunakan untuk Identifikasi Korban JT 610':
(up/up)











































