Melihat temuan yang cukup besar itu, Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM, Mayagustina Andarini menyarankan agar masyarakat lebih cerdas dalam memilih dan menggunakan produk yang aman.
"Misalnya dia mau beli produk ini, kita ada aplikasi cek BPOM melalui Android dan AppStore juga bisa," ujarnya usai acara Public Warning 2018 di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (14/11/2018).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam aplikasi tersebut, masyarakat bisa memeriksa melalui nama produk, nama produsen, atau nomor izin edar. Jika tidak tidak terdapat dalam daftar, maka produk tersebut ilegal atau tidak terdaftar secara resmi di BPOM.
Dengan cara ini, disebut Maya dapat mengurangi jumlah produsen-produsen nakal yang tidak mendaftarkan produknya ke BPOM atau justru memalsukannya. Dengan begitu, masyarakat pun dapat membantu BPOM memberantas produk-produk ilegal itu.
"Dengan adanya edukasi tersebut bisa melindungi diri sendiri dari penggunaan obat tradisional, kosmetik, dan produk lain yang tidak memenuhi standar," tandasnya.











































