"Risiko pekerja ada kecelakaan akibat kerja dan penyakit akibat kerja. Setiap pekerjaan punya berbagai risikonya masing-masing dan seringkali penyakit akibat kerja agak susah untuk diketahui. Seringkali dianggap penyakit dari rumah," katanya saat dijumpai di Gedung Kementerian Kesehatan, Jl HR Rasuna Said, Selasa (11/12/2018).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Trennya fluktuatif ya, tahun kemarin memang agak menurun. Tapi kalau dilihat dari data, tahun ini sepertinya meningkat," tuturnya.
Data dari Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan data kecelakaan kerja triwulan 1 tahun 2018 terdapat 5.318 kasus, 1.361 sembuh, 52 cacat dan 87 meninggal.
"Perlindungan bagi pekerja merupakan hak dan kebutuhan mereka untuk mewujudkan kesejahteraan. Sayangnya, sampai saat ini masih banyak perusahaan yang belum menerapkan K3," pungkasnya.











































