Dikutip dari detikHot, Inneke mengakui menggunakan bilik cinta bersama Fahmi Darmawansyah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin. Namun Inneke menolak menjelaskan seberapa sering menggunakan fasilitas istimewa tersebut.
Menurut Guru Besar pada Fakultas Kedokteran Universitas Udayana dr Wimpie Pangkahila, SpAnd, bagi narapidana mungkin tak ada jalan pilihan lain. Bila tak membayar pejabat terkait, tahanan terpaksa memenuhi kebutuhan seksualnya dengan jalan lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
dr Wimpie juga menyebut kegiatan seks sesama jenis bila tahanan tak bisa memenuhi kebutuhan seksnya dengan lawan jenis. Risiko ini tak perlu terjadi bila Indonesia memiliki aturan terkait bilik cinta seperti yang ada di Australia, Brazil, Kanada, dan Denmark.
Dengan kasus Inneke-Fahmi, dr Wimpie menyarankan pemerintah memandang urusan pemenuhan kebutuhan seksual dengan cara pandang berbeda. Pemenuhan kebutuhan seks adalah hal yang biasa termasuk bagi tahanan. Kebutuhan seks yang tidak terpenuhi berisiko mengganggu kesehatan fisik, mental, dan kehidupan sosial tahanan selama di penjara.
Tonton juga video 'Heboh Grup Gay Pelajar di Garut':
(up/up)











































