BPOM pun tidak menutup kemungkinan produk ini tersebar secara online, namun hingga kini masih dalam tahap tindak lanjut dari penemuan yang telah didapatkan sekarang.
"Kami akan bekerjasama dengan pihak kepolisian bagian cyberpatrol untuk menelesuri kemungkinan produk ini tersebar bebas di pasar online. Kami akan pantau market place yang menjual kosmetik," kata Penny K Lukito, Kepala BPOM dalam konferensi pers pada Jumat (25/1/2019).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu bisa dikaitkan, produknya akan dicek untuk memeriksa kebenarannya. Soalnya banyak juga kosmetik yang dijual online tidak memilki izin edar dan ini ada kaitannya dengan ini, menerima suplai dari fasilitas-fasilitas yang ada," tambahnya.
Untuk sekarang, BPOM masih berupaya untuk menemukan cara untuk membandingkan produk asli dengan yang dipalsukan. Karena itu pihak BPOM membutuhkan bantuan dari para produsen yang produknya turut dipalsukan.
"Ini sebagai bentuk juga pelindungan dari BPOM kepada pelaku usaha yang menjalankan usahanya dengan baik. Jelas mereka dirugikan," tandas Penny.
Simak juga video 'Ratusan Komestik Ilegal Ini Buatan Emak-emak':












































