"Kita sudah punya aturan soal rokok, iklan, kemasan dan lainnya tapi di tataran pemerintah pusat. Dari pusat belum tentu sampai ke daerah karena perlu kepemimpinan yang cukup kuat. Saya lihat paslon 1 dan 2 belum ada yang menuju ke sana," kata Nafsiah beberapa waktu lalu dalam talkshow jelan Debat Cawapres putaran ketiga.
Menurut Nafsiah, peraturan daerah lebih efektif mempengaruhi pengendalian rokok dengan diterapkannya otonomi. Namun hanya kepemimpinan yang kuat, tegas, dan berkomitmen yang mampu mempengaruhi keputusan, hingga jajaran pemerintah daerah. Apalagi tak semua daerah mau pendapatannya berkurang akibat pengendalian rokok.
Adanya aturan menjadi salah satu cara merubah perilaku terkait rokok. Misal mencoba berhenti karena harganya yang mahal, akses yang susah, dan kesadaran uang untuk beli rokok bisa dimanfaatkan untuk hal lain. Pengendalian juga mencegah anak dan remaja bersentuhan dengan iklan dan rokok sejak dini.
Nafsiah juga menyinggung pengendalian rokok sebagai bentuk usaha pencegahan penyakit. Pengendalian rokok mendorong pola hidup sehat yang akhirnya menurunkan risiko penyakit hipertensi, diabetes, gangguan jantung dan pembuluh darah. Risiko yang berkurang pastinya berdampak baik pada beban biaya pengobatan yang ditanggung BPJS Kesehatan.
Sebelumnya, ahli kesehatan masyarakat Prof Hasbullah Thabrany dari Tim Kampanye Nasional (TKN) sempat menyinggung kenaikan cukai maksimum untuk pengendalian rokok. Namun belum ada komitmen tegas terkait kenaikan cukai, yang menurutnya harus bekerja sama dengan kementerian lain. Saat ini pemerintah fokus pada usaha edukasi lewat kawasan tanpa rokok (KTR), daerah bebas asap rokok, dan gambar peringatan bahaya rokok.
Sedangkan Hermawan Saputra dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) mengatakan, pengendalian rokok bukan cuma soal harga. Pemerintah harus memikirkan alternatif pendapatan bagi petani tembakau jika sampai kehilangan pekerjaan. Menurutnya pengendalian rokok harus bersifat komprehensif tanpa menerangkannya dengan lebih jelas.
Saksikan juga video 'Amankah Rokok Elektrik Digunakan?':