Menanggapi hal ini, Ketua Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) Nia Umar IBCLC mengatakan susu formula bukannya tidak bisa diberikan sama sekali. Namun bukan berarti produk tersebut bisa dipromosikan, dipasarkan, atau dibagi-bagikan begitu saja pada masyarakat.
"Kami bersama organisasi kesehatan dunia lainnya sangat tidak merekomendasikan bagi-bagi susu formula. Menyusui untuk anak berusia kurang dari 6 bulan harus diupayakan. Konsumsi susu formula harus dipertimbangkan dengan matang dan hati-hati, termasuk di situasi bencana yang disertai aturan pendamping. Semua sarana harus bersih sebelum bisa digunakan untuk membuat susu formula," kata Nia pada detikHealth, Senin (18/3/2019).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nia menyayangkan promosi susu formula yang bebas dilakukan di Indonesia. Padahal susu sejatinya bisa diperoleh gratis dan sesuai kebutuhan tiap anak. Konsumsi ASI hingga saat ini masih terbukti lebih banyak manfaat dibanding kerugiannya bagi tubuh kembang anak. Pemberian ASI diupayakan hingga anak berusia 2 tahun untuk memaksimalkan manfaatnya.
Menurut Nia terangkatnya isu ASI dalam debat sebetulnya memiliki arti positif. Hal ini meningkatkan awareness di masyarakat terkait pentingnya ASI bagi kehidupan anak. ASI hanya bisa diberikan bila ibu mendapat dukungan dari keluarga, fasilitas, dan layanan kesehatan. Hasilnya akan lebih jika ibu punya pengetahuan soal ASI sebelumnya.
Nia berharap selanjutnya bisa terselenggara program yang memberi edukasi sebelum menikah. Edukasi bagi calon ibu tersebut isinya antara lain tentang praktik menyusui dan merawat bayi.











































