"Ada beberapa solusi defisit yang bisa dipertimbangkan. Awal 2019 ini kita seharusnya sudah Universal Health Coverage, namun ternyata belum tercapai," kata Koordinator BPJS Watch Timboel Siregar dalam sebuah diskusi baru-baru ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Meningkatkan premi
Besar premi tiap kelas seharusnya sesuai dengan nilai dari iuran tersebut. Dengan inflasi yang meningkat, besar iuran seharusnya naik supaya masyarakaf bisa tetap merasakan manfaatnya.
"Kenaikan besar iuran tidak bisa lagi ditunda. Jika tidak juga naik, BPJS Kesehatan bisa mengalami defisit yang lebih besar," kata Timboel.
2. Evaluasi kepesertaan
Menurut Timboel, peserta BPJS Kesehatan bisa ditingkatkan, terutama dari kelompok pekerja dan pemberi kerja. Kelompok ini dikategorikan sebagai Pekerja Penerima Upah (PPU) dan Pekerja Penerima Bukan Upah (PBPU).
Iuran dari kelompok ini bisa digunakan untuk menutup defisit BPJS Kesehatan. Defisit yang tertutupi memungkinkan masyarakat tetap mendapat manfaat maksimal.
3. Mempersulit pembuatan SIM
Menghadapi masalah kepesertaan, Timboel menyarankan pemerintah tidak ragu mempersulit pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi), STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), Paspor, dan IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Aturan ini bisa jadi solusi efektif bagi masyarakat yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan.
"Seharusnya jangan lagi ada ego sektoral karena BPJS Kesehatan adalah program nasional. Program ini harus didukung semua komponen pemerintah dan masyarakat," kata Timboel.












































