"Angka tepatnya belum keluar karena masih dalam tahap perhitungan. Nantinya akan kita lihat apakah tarif ini bersahabat dengan masyarakat, dengan mempertimbangkan beban pengeluaran rumah sakit. Kita juga ingin melihat respon rumah sakit dan efeknya pada beban biaya yang ditanggung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan," kata Kepala Bidang Jaminan Kesehatan Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan (P2JK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Doni Arianto, Senin (25/3/2019).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu hal yang mempengaruhi perhitungan tarif adalah adjusment factor yang bisa terdiri atas inflasi, politik, dan fiskal. Menurut Doni, tarif INA-CBG's idealnya naik sesuai dengan tingkat inflasi. Besarnya tarif INA-CBG's nantinya akan berefek pada premi yang harus dibayar peserta JKN.
"Nantinya bisa tarif INA-CBG's atau premi yang naik terlebih dulu bergantung kebijakan pemerintah. Yang pasti saat ini semua sedang kita hitung dan disimulasikan antara tarif dengan premi. Kita ingin INA-CBG's ini sesuai dengan kondisi dan hospital based rate di Indonesia," kata Doni.











































