Beberapa mereka yang antivaksin seringkali memasukkan unsur-unsur agama sebagai alasan menghindari vaksin meski Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa halal tentang vaksin.
"Wajib hukumnya untuk vaksin. Jadi jangan lagi ada yang menghambat vaksin atas nama agama," kata Imam Besar Masjid Istiqlal, Prof KH Nasaruddin Umar, MA, PhD, saat dijumpai di Kantor Kementerian Kesehatan RI, Jl HR Rasuna Said, Selasa (30/4/2019).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ini nggak boleh itu nggak boleh nanti akan terjadi kematian bayi massal. Masyarakat kita ditakut-takutin dengan babi ya susah," tambahnya.
"Sudah tahu kalau anak tidak di vaksin akan melahirkan masalah, kok kenapa kita tetap membiarakan mereka tanpa vaksin. Termasuk membunuh anak itu tidak memberikan hak vaksin padanya," sambungnya.
Lebih lanjut, Nasaruddin mengatakan bahwa setiap agama pasti mengimbau penganutnya melahirkan anak yang sehat. Kalau sehat harus ditempuh dengan vaksin dan imunisasi, maka hal tersebut harus dilakukan.
Saksikan juga video 'Cegah Kanker Serviks, Yuki Kato dan Cinta Laura Suntik Vaksin HPV':
(kna/up)












































