Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia, Dr dr Agus Dwi Susanto, SpP(K), mengatakan jika ada yang menyatakan rokok eletrik lebih aman, atau less harmful hal itu bisa dianggap menyesatkan.
"Organisasi profesi menyatakan statement less harmful seperti itu menyesatkan. Jadi rokok elektrik tetap berbahaya," katanya saat dijumpai detikHealth beberapa waktu lalu.
dr Agus menambahkan penyematan menyesatkan dianggap lebih mengedukasi masyarakat agar tidak salah paham karena dalam fakta yang ditemukan, vape tetap mengandung bahan berbahaya walaupun tidak mengandung tar.
"Jadi istilah less harmful ini dipakai oleh pembuat rokok elektrik supaya menyamarkan bahwa rokok elektrik tidak berbahaya tapi less. Tapi bukan berarti tidak berbahaya, dia tetap berbahaya," pungkasnya.