Ke-10 provinsi tersebut adalah sebagai berikut:
1. DKI Jakarta
2. Jawa Barat
3. Jawa Tengah
4. DI Yogyakarta
5. Jawa Timur
6. Sumatera Utara
7. Sumatera Barat
8. Sumatera Selatan
9. Bali
10. Sulawesi Selatan
"Karena di daerah tersebut sudah mencukupi kebutuhan FKG di Indonesia sehingga sudah berlebihan. Diharapkan daerah yang masih kurang untuk bisa membuka program studi Kedokteran Gigi di daerah terpencil," tutur Ketua Umum PB PDGI, Dr drg Hananto Seno, kepada detikHealth, Rabu (19/6/2019).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sampai dengan 31 Desember 2018 terdapat 31.651 dokter gigi dan 3.818 dokter gigi spesialis yang teregistrasi di Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). Hal ini menunjukkan jumlah dokter gigi saat ini telah melebihi target 1: 9.000 penduduk, namun distribusinya belum merata.
"Sekarang masih banyak (universitas-red) yang mendaftar untuk buka FKG tapi PDGI tidak lagi memandang jumlah FKG tapi mutu lulusannya sehingga diharapkan tidak ada masalah pada pelayanan di kemudian hari," sebutnya.
Karenanya, PB PDGI menegaskan strategi yang harus dilakukan adalah memperbaiki kualitas lulusan dokter gigi, bukan dengan membuka prodi FKG baru.











































