"Padahal Dulu Saya Rajin Melakukan Donor Darah Demi Kemanusiaan, Saya Berikan Darah Saya Gratis Tanpa Biaya, Lalu Kenapa Kenyataan Dilapangan Malah Diperjual Belikan? Dan Hanya Orang2 Mampu Saja Yang Diutamakan Karena Mereka Mampu Membayar?" tulis postingan yang diunggah pada 23 Juni lalu.
Unggahan tersebut sudah dibagikan lebih dari 900 kali mengundang 1.000 komentar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ane tau hal itu sejak lama, mangka nye ane ga pernah mau untuk jadi relawan pendonor darah dari sejak sekolah hingga saat ini dan nanti....," komentar salah satu netizen.
Terkait hal tersebut Palang Merah Indonesia (PMI) sebetulnya sudah memberikan penjelasan mengapa ada beban biaya yang diberikan untuk pasien. Humas Unit Transfusi Darah Pusat PMI, Risa Oktavia, menyebut ini karena ada Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD).
Ada pengeluaran terkait formulir calon donor, kapas, juga alat untuk mengecek Hb donor, jarum, selang dan kantong yang digunakan untuk proses donor dan menyimpan darah. Selain itu butuh biaya juga untuk memeriksa darah di laboratorium. Ini penting agar benar-benar memberikan darah yang baik dan bermutu.
Sebagian BPPD ini disubsidi pemerintah namun memang untuk beberapa kasus masih ada yang dibebankan ke pasien.
"Kebanyakan hoaks terkait jual beli darah mungkin karena suggest masyarakat sekarang masih berkembang itu mereka berikan gratis kenapa pas butuh bayar," kata Risa pada detikHealth, Rabu (26/6/2019).
"Bukan bayar darahnya tapi bayar pengolahan itu. Karena darah yang sudah diambil harus diolah, kita harus cek dulu untuk empat parameter apakah dia terjangkit hepatitis b, hepatitis c, sifilis atau HIV-AIDS," pungkasnya.
(fds/up)











































