Karena itu, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) beserta asosiasi perumahsakitan berencana untuk mendatangi presiden agar segera membenahi defisit yang diperhitungkan bisa mencapai Rp 28 triliun hingga akhir tahun 2019 ini.
"Nah tentu kita sampaikan kepada presiden risiko-risiko, kemudian berharap enam bauran itu tetap dilakukan, kemudian premi segera di-ajust jangan nunggu lama-lama deh, tarif juga demikian," jelas Ketua Umum PERSI dr Kuntjoro Adi Purjanto MKes di RSUPN Dr Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat, Selasa (16/7/2019).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
dr Kuntjoro menegaskan, PERSI akan menyampaikan solusi untuk membenahi defisit BPJS Kesehatan. Untuk jangka pendek, BPJS Kesehatan harus segera menyelesaikan piutang pada rumah sakit, salah satu solusinya dengan melaksanakan enam bauran.
Sementara untuk jangka panjang, PERSI menyarankan untuk penyesuaian tarif dan iuran premi. Mengingat di mana premi yang sudah ditetapkan jauh berbeda dengan perhitungan aktuaria. Selisih premi pun menjadi salah satu penyebab defisit BPJS Kesehatan.
"Ini saya berharap viral, di samping membuat permohonan untuk menghadap (presiden -red), berharap ini viral juga. Ini berkiatan dengan pasien, bukan hanya rumah sakit. Akibatnya itu pasien," tutup dr Kuntjoro.
(wdw/up)











































