Survei yang dilakukan FAKTA (Forum Warga Kota Jakarta) mengungkap masih aktivitas merokok pada 92 persen pasar di Jakarta. Padahal, ada aturan yang menyatakan bahwa pasar termasuk Kawasan Dilarang Merokok (KDM).
Ruang laktasi di Pasar Kramat Jati. Foto: Firdaus/detikHealth |
Di pasar Kramat Jati contohnya. Saat tim FAKTA melakukan survey Kawasan Dilarang Merokok (KDM), seseorang kedapatan merokok di depan pintu ruang laktasi dan tempat bermain anak. Normansyah dari FAKTA membenarkan kejadian tersebut.
"Itu sudah ada tulisan ruang laktasi dan tempat penitipan anak. Nah, yang merokoknya itu pas di depan pintunya," katanya pada detikHealth. Rabu (14/8/2019).
Dengan asyiknya, pedagang merokok di depan Ruang Laktasi Pasar Kramat Jati. Foto: dok FAKTA |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Normansyah menjelaskan lebih lanjut, perokok tersebut adalah seorang pedagang yang setiap harinya berjualan di depan ruang laktasi dan tempat bermain anak. Bayangkan jika setiap harinya ia berjualan sambil merokok di sana.
"Karena sudah siang, ibu-ibu di ruang laktasi enggak ada. Tapi, anak-anak di tempat bermain masih ada," kata Normansyah.
Tanda larangan merokok di Pasar Kramat Jati. Foto: Firdaus/detikHealth |
Kenapa orang bisa merokok sembarangan? Azas Tigor Nainggolan dari FAKTA mengatakan, Bbnyak orang yang belum tahu bahwa pasar juga termasuk daerah KDM dan belum ada pemahaman dan penerapan mengenai aturan KDM. Senada dengan Tigor, Normansyah juga membenarkan bahwa pasar kramat jati sendiri belum menerapkan aturan KDM.
"Wah masih jauh ya. Banyak puntung rokok berserakan di jalan, penandaan juga enggak ada," katanya.
Foto: infografis detikHealth |
(up/up)












































Ruang laktasi di Pasar Kramat Jati. Foto: Firdaus/detikHealth
Dengan asyiknya, pedagang merokok di depan Ruang Laktasi Pasar Kramat Jati. Foto: dok FAKTA
Tanda larangan merokok di Pasar Kramat Jati. Foto: Firdaus/detikHealth
Foto: infografis detikHealth