Deloitte Indonesia, Bahar Law Firm dan CHAPTERS (Center for Healthcare Policy and Reform Studies) meluncurkan hasil riset tentang perkembangan teknologi kesehatan digital (eHealth). Termasuk di dalamnya adalah pengobatan jarak jauh (Telemedicine), berkonsultasi dengan dokter (Teleconsultation), serta mendapatkan resep hingga memesan dan membeli obat secara online.
Namun, sejauh mana kita bisa memercayai apotek berbasis online sementara apotek offline sekalipun sempat kecolongan? Seperti baru-baru ini, ada kejadian ibu hamil yang diberi vitamin kedaluwarsa oleh puskesmas Kelurahan Kamal Muara, Jakarta Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pastikan kita beli di apotek yang resmi dan apoteknya beli di distributor yang resmi juga," katanya pada detikHealth di Hotel Mulia Senayan, Jakarta. Kamis (22/8/2019)
Ia menambahkan, apotek yang ikut dalam program eHealth harus memenuhi ketentuan seperti memberikan obat berkualitas yang sesuai resep dokter. Untuk mengindari adanya obat palsu dan obat kedaluwarsa.
"Tiga bulan sudah mau expired, biasanya dikembaliin ke distributornya. Jadi enggak sampai ada kejadian kadaluarsa," katanya.
Namun, Luthfi mengeluhkan saat ini banyak juga apotek-apotek yang masih bandel. Apotek resmi saja menjual obat murah apalagi apotek tidak resmi.
"Biasanya ada resep yang enggak ada obatnya, terus obatnya diganti sama apotek. Itu kan jadi merugikan masyarakat," pungkasnya.
(up/up)











































