Catat! Berikut Deretan Jenis Obat yang Boleh Digerus dan Tidak

Catat! Berikut Deretan Jenis Obat yang Boleh Digerus dan Tidak

Khadijah Nur Azizah - detikHealth
Selasa, 03 Sep 2019 08:02 WIB
Catat! Berikut Deretan Jenis Obat yang Boleh Digerus dan Tidak
Foto: thinkstock
Jakarta - Obat yang kita konsumsi tersedia dalam berbagai bentuk sediaan, misalnya kapsul, tablet, sirup, puyer, sampai bentuk yang spesifik seperti inhaler, suppositoria, krim, atau salep. Namun yang banyak tersedia adalah bentuk sediaan tablet atau kapsul.

Bagi sebagian besar orang, minum obat sekali teguk bukan perkara mudah. Rasa obat yang pahit kadang membuat mereka tak sanggup menelan sehingga harus digerus dulu agar lebih mudah untuk diminum.

Farmakolog dari Univeristas Gadjah Mada, Prof Zullies Ikawati, Apt. menuturkan tidak semua obat bisa digerus sebab obat telah di desain sedemikian rupa sehingga diharapkan memberikan efek yang optimal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk lebih jelas, berikut deretan jenis obat yang boleh digerus dan tidak.

Tablet biasa/tidak bersalut

Foto: iStock
erupakan bentuk obat yang paling umum, ketika diminum akan hancur dalam lambung/usus melepaskan zat aktifnya untuk diserap oleh tubuh.

"Obat seperti ini masih bisa diterima jika akan digerus atau dibelah," katanya saat dihubungi detikHealth, Senin (2/9/2019).

Tablet salut enterik

Foto: iStock
Tablet ini dibuat bersalut dengan maksud agar diserapnya di usus saja, tidak di lambung. Obat-obat yang dibuat seperti ini adalah obat yang bisa menyebabkan iritasi lambung, atau yang memang lebih baik jika diserap di usus.

Nah, bentuk tablet seperti ini tidak boleh digerus atau dibelah, karena nanti tujuan dibuatnya dalam bentuk salut enteric tidak tercapai. Ada kemungkinan obat menjadi menyebabkan iritasi lambung atau penyerapannya tidak maksimal.

Tablet Kunyah

Foto: iStock
Tablet ini memang digunakan dengan cara dikunyah. Contoh yang umum adalah obat maag. Obat seperti ini tidak ada masalah jika digerus.

Tablet lepas lambat

Foto: iStock
Disebut extended release atau sustained release, biasanya ada tulisan SR atau ER. Tablet ini didisain sedemikian agar pelepasan zat aktifnya terjadi secara perlahan-lahan di saluran cerna.

"Obat lepas lambat dibuat untuk membuat pasien lebih nyaman meminumnya, karena biasanya cukup sekali sehari, dibandingkan tablet yang biasa atau immediate release yang kadang harus diminum beberapa kali sehari," tambah Prof Zullies.

Tablet yang ada tulisan ER atau SR tidak boleh digerus atau dibelah, karena tujuan dibuatnya sediaan lepas lambat menjadi tidak tercapai. Jika obat dilepaskan terlalu cepat dari yg seharusnya, dosisnya bisa menjadi terlalu tinggi dan jika melebihi batasnya bisa menjadi overdosis.

Tablet Effervescence

Foto: thinkstock
Tablet ini digunakan dengan cara memasukkan ke dalam air dan membentuk semacam minuman bersoda. Contohnya seperti vitamin C atau tablet minuman penyengar.

Kapsul

Foto: Ilustrasi/thinkstock

Kapsul adalah bentuk sediaan obat dalam suatu cangkang kapsul yang biasanya terbuat dari gelatin yang berisi bahan obat. Obat/zat aktif obat dimasukkan ke dalam kapsul umumnya adalah untuk menghindarkan pasien dari rasa pahit obat.

Jika bentuknya kapsul, maka isi kapsul boleh dikeluarkan dari cangkangnya dan diminum seperti puyer misal dicampur air, menggunakan sendok. Dengan catatan siap merasakan pahitnya.

Halaman 2 dari 7

erupakan bentuk obat yang paling umum, ketika diminum akan hancur dalam lambung/usus melepaskan zat aktifnya untuk diserap oleh tubuh.

"Obat seperti ini masih bisa diterima jika akan digerus atau dibelah," katanya saat dihubungi detikHealth, Senin (2/9/2019).

Tablet ini dibuat bersalut dengan maksud agar diserapnya di usus saja, tidak di lambung. Obat-obat yang dibuat seperti ini adalah obat yang bisa menyebabkan iritasi lambung, atau yang memang lebih baik jika diserap di usus.

Nah, bentuk tablet seperti ini tidak boleh digerus atau dibelah, karena nanti tujuan dibuatnya dalam bentuk salut enteric tidak tercapai. Ada kemungkinan obat menjadi menyebabkan iritasi lambung atau penyerapannya tidak maksimal.

Tablet ini memang digunakan dengan cara dikunyah. Contoh yang umum adalah obat maag. Obat seperti ini tidak ada masalah jika digerus.

Disebut extended release atau sustained release, biasanya ada tulisan SR atau ER. Tablet ini didisain sedemikian agar pelepasan zat aktifnya terjadi secara perlahan-lahan di saluran cerna.

"Obat lepas lambat dibuat untuk membuat pasien lebih nyaman meminumnya, karena biasanya cukup sekali sehari, dibandingkan tablet yang biasa atau immediate release yang kadang harus diminum beberapa kali sehari," tambah Prof Zullies.

Tablet yang ada tulisan ER atau SR tidak boleh digerus atau dibelah, karena tujuan dibuatnya sediaan lepas lambat menjadi tidak tercapai. Jika obat dilepaskan terlalu cepat dari yg seharusnya, dosisnya bisa menjadi terlalu tinggi dan jika melebihi batasnya bisa menjadi overdosis.

Tablet ini digunakan dengan cara memasukkan ke dalam air dan membentuk semacam minuman bersoda. Contohnya seperti vitamin C atau tablet minuman penyengar.

Kapsul adalah bentuk sediaan obat dalam suatu cangkang kapsul yang biasanya terbuat dari gelatin yang berisi bahan obat. Obat/zat aktif obat dimasukkan ke dalam kapsul umumnya adalah untuk menghindarkan pasien dari rasa pahit obat.

Jika bentuknya kapsul, maka isi kapsul boleh dikeluarkan dari cangkangnya dan diminum seperti puyer misal dicampur air, menggunakan sendok. Dengan catatan siap merasakan pahitnya.

(kna/up)

Berita Terkait