Tak jarang ukuran obat tablet sangat besar yang menjadikan sebagian orang tidak bisa meminumnya sekaligus. Karenanya, banyak yang membelah dahulu atau dipotek untuk memudahkan konsumsinya.
"Sekali lagi, jika obatnya berbentuk tablet biasa yang tidak bersalut maupun bukan yang untuk lepas lambat, maka masih bisa diterima jika obat digerus atau dipotek atau dibelah, di mana efek penggerusan ini tidak sangat signifikan," katanya kepada detikHealth, Senin (2/9/2019).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prof Zullies menegaskan jika obat digerus atau dibelah maka penyerapannya akan lebih cepat karena sudah tidak perlu lagi mengalami proses penghancuran dalam lambung.
Dihubungi terpisah, apoteker Drs Wahyudi Uun Hidayat, MSc, Apt, mengatakan jika obat tersebut bersifat sugar coated dan dipotek separuh, maka bagian yang tidak dipatahkan akan langsung kontak dengan lapisan-lapisan misalnya selaput lambung atau lapisan saluran cerna yang lain
"Kalau dia sudah dipatahkan, maka ada bagian yang tidak terlapisi," pungkas Wahyudi.
(kna/up)











































