Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Sehat Jiwa Indonesia (SEJIWA), dan beberapa organisasi lainnya meminta BPJS Kesehatan untuk mencabut postingan tersebut dan menuntut Dirut BPJS Kesehatan untuk menyampaikan permohonan maaf. Pantauan detikcom, iklan yang sempat ditayangkan di Facebook dan Instagram BPJS Kesehatan pada 8 Oktober 2019 itu sudah hilang.
Dalam wawancara dengan detikcom, Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas telah menyampaikan permintaan maaf. Ia juga meluruskan bahwa postingan tersebut justru dimaksudkan untuk menunjukkan keeriusan BPJS Kesehatan soal kesehatan jiwa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anastacia dari Sehat Jiwa Indonesia (SEJIWA), mengatakan bahwa dengan postingan tersebut, masyarakat bisa berpersepsi bahwa semua ODGJ dan PDM adalah kriminal. Namun, ia mengapresiasi itikad baik BPJS yang dengan segera menurunkan postingan tersebut.
"Ini bahayanya jika konten iklan BPJS kemarin tidak segera diturunkan. Tapi kami mengapresiasi itikad BPJS yang kemudian menurunkan postingan iklan tersebut dan ingin mengundang kami dalam pertemuan dan diskusi terkait hal ini besok," ujar Anastacia pada detikcom, Kamis (10/10/2019).
Menurut Anastacia, BPJS Kesehatan merupakan lembaga pemerintah yang seharusnya ikut menjadi bagian dalam penghapusan stigma ODGJ atau PDM. Sebab, ODGJ dan PDM selama ini sudah menjadi kelompok yang sangat terstigma, terdiskriminasi dan tertindas di masyarakat.
(up/up)











































